TUGAS KE 1
1A. Klasifikasi Ilmu
Kelompok ilmu di bagi menjadi tiga yaitu:
1. Ilmu sosial
Merupakan sekelompok disiplin akademis yang mempelajari aspek-aspek yang berhubungan dengan manusia dan lingkungan sosialnya.
Ilmu ini berbeda dengan seni dan humaniora karena menekankan penggunaan metode ilmiah dalam mempelajari manusia, termasuk metode kuantitatif dan kualitatif.
Metode dasar yang digunakan dalam ilmu sosial:
è Prosesnya bersifat objektif
è Tidak ada bias interpretasi terhadap hasil penelitian
è Ada reabilitas
Ilmu sosial dalam mempelajari aspek-aspek masyarakat secara subjektif, intersubjektif, dan objektif sebelumnya dianggap kurang ilmiah di banding dengan ilmu alam. Namun sekarang beberapa bagian dari ilmu ini telah banyak menggunakan metode kuantitatif.
Demikian pula pendekatan interdisiplin dan lintas disiplin dalam penelitian sosial terhadap perilaku manusia serta faktor sosial dan lingkungan yang mempengaruhinya telah membuat banyak peneliti ilmu tertarik pada beberapa aspek dalam metodologi ilmu ini.
Cabang-cabang utama dari ilmu sosial:
· Antropologi
· Ekonomi
· Geografi
· Hukum
· Linguistik
· Pendidikan
· Politik
· Psikologi
· Sejarah
· Sosiologi
Berikut adalah klasifikasi ilmu sosial menurut perkembangan sejarah dibagi menjadi 4 periode yaitu: Abad pertengahan (midle ages), Awal era modern (early modern era), Era modern (rise of modern social sciences), dan Kondisi saat ini (present state).
2. Ilmu budaya
adalah suatu ilmu yang mempelajari dasar dasar kebudayaan. Budaya memang merupakan salah satu jiwa dari nilai yang ada di dalam masyarakat. Secara umum pengertian kebudayaan adalah merupakan jalan atau arah didalam bertindak dan berfikir untuk memenuhi kebutuhan hidup baik jasmani maupun rohani.
Pokok-pokok yang terkandung dari beberapa devinisi kebudayaan:
1. Kebudayaan yang terdapat antara umat manusia sangat beragam
2. Kebudayaan didapat dan diteruskan melalui pelajaran
3. Kebudayaan terjabarkan dari komponen-komponen biologi, psikologi dan sosiologi
4. Kebudayaan berstruktur dan terbagi dalam aspek-aspek kesenian, bahasa, adat istiadat, budaya daerah dan budaya nasional
Latar belakang ilmu budaya dasar dalam konteks budaya, negara, dan masyarakat Indonesia berkaitan dengan permasalahan sebagai berikut:
a. Kenyataan bahwa Indonesia terdiri atas berbagai suku bangsa, dan segala keanekaragaman budaya yang tercermin dalam berbagai aspek kebudayaannya, yang biasanya tidak lepas dari ikatan-ikatan (primodial) kesukuan dan kedaerahan.
b. Proses pembangunan dampak positif dan negatif berupa terjadinya perubahan dan pergeseran sistem nilai budaya sehingga dengan sendirinya mental manusiapun terkena pengaruhnya. Akibat lebih jauh dari pembenturan nilai budaya ini akan timbul konflik dalam kehidupan.
c. Kemajuan ilmu pengetahuan dalam teknologi menimbulkan perubahan kondisi kehidupan manusia, menimbulkan konflik dengan tata nilai budayanya, sehingga manusia bingung sendiri terhadap kemajuan yang telah diciptakannya. Hal ini merupakan akibat sifat ambivalen teknologi, yang disamping memiliki segi-segi positifnya, juga memiliki segi negatif akibat dampak negatif teknologi, manusia kini menjadi resah dan gelisah.
Tujuan Ilmu Budaya Dasar:
a. Mengenal lebih dalam dirinya sendiri maupun orang lain yang sebelumnya lebih dikenal luarnya saja
b. Mengenal perilaku diri sendiri maupun orang lain
c. Sebagai bekal penting untuk pergaulan hidup
d. Perlu bersikap luwes dalam pergaulan setelah mendalami jiwa dan perasaan manusia serta mau tahu perilaku manusia
e. Tanggap terhadap hasil budaya manusia secara lebih mendalam sehingga lebih peka terhadap masalah-masalah pemikiran perasaan serta perilaku manusia dan ketentuan yang diciptakannya
f. Memiliki penglihatan yang jelas pemikiran serta yang mendasar serta mampu menghargai budaya yang ada di sekitarnya dan ikut mengembangkan budaya bangsa serta melestarikan budaya nenek moyang leluhur kita yang luhur nilainya
g. Sebagai calon pemimpin bangsa serta ahli dalam disiplin ilmu tidak jatuh kedalam sifat-sifat kedaerahan dan kekotaan sebagai disiplin ilmu yang kaku
h. Sebagai jembatan para saran yang berbeda keahliannya lebih mampu berdialog dan lancar dalam berkomunikasi dalam memperlancar pelaksanaan pembangunan diberbagai bidang mampu memenuhi tuntutan masyarakat yang sedang membangun serta mampu memenuhi tuntutan perguruan tinggi khususnya Dharma pendidikan.
3. Ilmu alam
Ilmu alam adalah istilah yang digunakan yang merujuk pada rumpun ilmu dimana obyeknya adalah benda-benda alam dengan hukum-hukum yang pasti dan umum, berlaku kapanpun dan dimanapun. Sains (science) diambil dari kata latin scientia yang arti harfiahnya adalah pengetahuan. Sund dan Trowbribge merumuskan bahwa Sains merupakan kumpulan pengetahuan dan proses. Sedangkan Kuslan Stone menyebutkan bahwa Sains adalah kumpulan pengetahuan dan cara-cara untuk mendapatkan dan mempergunakan pengetahuan itu. Sains merupakan produk dan proses yang tidak dapat dipisahkan. "Real Science is both product and process, inseparably Joint" . Sains sebagai proses merupakan langkah-langkah yang ditempuh para ilmuwan untuk melakukan penyelidikan dalam rangka mencari penjelasan tentang gejala-gejala alam. Langkah tersebut adalah merumuskan masalah, merumuskan hipotesis, merancang eksperimen, mengumpulkan data, menganalisis dan akhimya menyimpulkan. Dari sini tampak bahwa karakteristik yang mendasar dari Sains ialah kuantifikasi artinya gejala alam dapat berbentuk kuantitas.
Ilmu alam mempelajari aspek-aspek fisik & nonmanusia tentang Bumi dan alam sekitarnya. Ilmu-ilmu alam membentuk landasan bagi ilmu terapan, yang keduanya dibedakan dari ilmu sosial, humaniora, teologi, dan seni.
Matematika tidak dianggap sebagai ilmu alam, akan tetapi digunakan sebagai penyedia alat atau perangkat dan kerangka kerja yang digunakan dalam ilmu-ilmu alam. Istilah ilmu alam juga digunakan untuk mengenali "ilmu" sebagai disiplin yang mengikuti metode ilmiah, berbeda dengan filsafat alam. Di sekolah, ilmu alam dipelajari secara umum di mata pelajaran Ilmu Pengetahuan Alam (IPA).
Pembagian Ilmu dalam Pendidikan Islam
Pendidikan Islam mempunyai dua maksud yaitu :
1. Pendidikan Islam Umum adalah pendidikan yang diberikan kepada orang Islam dalam semua keadaan,seperti sekolah,rumah,kedai,rumah sakit,jalan dan lain-lain.
2. Pendidikan Islam Khusus adalah mata pelajaran sekolah,seperti ilmu Tauhid,Fiqih,Tafsir,Hadis,Akhlak dan sebagainya. (Hasan Langgulug, 1995).
Dengan demikian,bahwa pendidikan Islam itu adalah satu usaha mendidik insan muslim melalui nasihat,pengetahuan,ilmu,dan penghayatan.Pendidikan Islam sepatutnya terdapat dalam semua mata pelajaran sekolah yang disampaikan oleh semua guru yang beragama Islam, manakala ilmu Agama itu merupakan satu wadah dalam pendidikan.
Hasil kajian oleh Jawatankuasa Mengkaji Mata Pelajaran Agama Islam tahun 1974 yang dilaporkan melalui Jawatankuasa Kabinet 1979,mendapati pendidikan Islam tidak berkesan atau kurang berkesan,karena guru lebih mementingkan ilmu dan maklumat untuk lulus pemeriksaan sehingga tidak sempat hendak mendidik. (Zainal Abidin Abd. Kadir, 1994).Maka pada awal tahun 1980an diganti nama Pengetahuan Agama Islam kepada Pendidikan Islam dengan harapan agar tercapai hasrat mendidik anak-anak orang Islam.Ini merupakan satu langkah yang baik,tetapi jika guru tidak faham dengan konsep pendidikan Islam dan tidak melaksanakannya seperti yang dihasratkan,apa yang dilakukan itu hanya memberi maklumat saja, maka pendidikan Islam menjadi tidak berkesan.
Sekolah merupakan institusi formal dalam proses memberi pendidikan Islam.Pendidikan diberi berdasarkan disiplin ilmu.Disiplin ilmu lslam khusus yang ada di sekolah ialah Aqidah,Ibadah,Akhlak,Sirah serta Tilawah Al-Quran.Selain itu,pendidikan Islam juga diberi secara nonformal melalui aktivitas kurikulum sekolah,seperti bekerja sama,budaya ilmu,solat berjamaah,amanah, kebersihan,mengikuti peraturan,makan beradab,menghormati guru,mengucapkan salam sesama orang Islam,mengucapankan selamat kepada yang bukan islam,dan lain – lain.
Pada zaman Rasulullah s.a.w. dan zaman sahabat tidak terdapat disiplin ilmu seperti di atas,yang ada pada masa itu ialah Al-Quran dan Sunnah Rasul s.a.w.Semua itu bersumber dari ilmu Islam dan tidak disebut sebagai ilmu Tauhid,Fiqih dan sebagainya.Apabila membincangkan konsep ketuhanan,tentang kepercayaan kepada Allah dan hari Akhirat,itu disebut ilmu tauhid. Apabila membaca ayat Al-Quran atau hadis Nabi s.a.w. yang menceritakankan tentang hal ibadah zahir, maka dari segi ilmu,disebut ilmu Fiqih.
Selepas zaman sahabat dan setelah ramai orang yang bukan Arab memeluk agama Islam,maka ulama merumuskan isi Al-Quran dan hadis dalam bentuk matan seperti yang ada sekarang.Kitab hadis Imam Malik,Al-Muwatta,disusun mengikuti tata tertib ilmu Fiqih,yaitu bermula dengan hukum bersuci,solat dan seterusnya.Beliau adalah golongan Tabi’in (golongan selepas sahabat).Hingga hari ini,kebanyakan negara Islam mempelajari Islam dalam bentuk ini.Menuntut ilmu itu wajib bagi setiap muslim.Ini berdasarkan sabda Nabi Muhammad s.a.w.
طلب العلم فريضة على كل مسلم
Maksudnya: “Menuntut ilmu itu adalah wajib ke atas tiap-tiap orang Islam”
Riwayat Ibnu Abdul Barr.
Timbul persoalan,apakah ilmu yang wajib dituntut?.Adakah ilmu agama saja atau ilmu-ilmu lain? .Dalam perbincangan ulama,Al-Ghazali (1988) menyebutkan bahwa karena adanya Alif Lam pada perkataan itu ( العلم ) maka ia menjadi ma’rifah.Jadi ilmu yang wajib dituntut itu adalah ilmu agama saja.Ilmu lain tidak sampai ke martabat wajib.Walaupun demikian,Al-Ghazali (1975) membagikan wajib itu kepada dua jenis,yaitu:
a) Fardhu Ain adalah segala macam ilmu untuk mengenal Allah,mengetahui sifat-sifat Allah,mengetahui perkara ghaib,mengetahui cara beribadah,halal dan haram,mengetahui ilmu yang berkaitan dengan menjaga hati dan amalan hati,seperti sabar,ikhlas,hasad,ujub,takabur dan sebagainya.Di tempat yang lain Al-Ghazali (1988) mengistilahkan dengan ilmu Mu’amalah dan ilmu Mukasyafah.Semua ini disebut Ilmu Syara’.
b) Fardhu Kifayah adalah cukup jika ada seorang daripada satu kumpulan orang Islam yang belajar ilmu itu dan semua orang dalam kumpulan itu terlepas daripada dosa.Sebaliknya jika tidak ada seorang pun dalam kumpulan itu yang mengetahui ilmu ini,maka semua orang dalam kumpulan itu berdosa.(Al-Ghazali, 1988).
Berniaga adalah sunnah Rasul s.a.w,bekerja sebagai peniaga ialah mencari nafkah, mencari nafkah hukumnya wajib.Ilmu perniagaan di sini bukan bermaksud ilmu tentang untung rugi,ekonomi,simpan kira dan sebagainya.Sebaliknya bermaksud ilmu syariat,yaitu ilmu yang membicarakan tentang jenis benda yang boleh diperniagankan dan apa yang tidak boleh.
Dengan cara inilah diharapkan maklumat pendidikan Islam akan tercapai dan masyarakat Islam akan maju seperti yang pernah berlaku pada kurun pertama dan kedua hijrah duhulu.
sumber: www.google.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar