Disusun Oleh:
Nama :
Dewi Nuririan Cahayani
Kelas : 3DA01
NPM : 41211961 DAFTAR ISI
Cover
Daftar Isi
……………………....…………………………………………………………………. i
Pendahuluan
……………………………………………………………………………………... 1
Pembahasan
I.
PENGERTIAN ETIKA
……………………………………………………………... 2
II.
PENGERTIAN PERANAN
…………………………………………………………. 2
III.
PERANAN ETIKA
………………………………………………………………...... 2
IV.
PENGERTIAN AKTIVITAS
……………………………………………………….. 2
V.
PENGERTIAN MAHASISWA
……………………………………………………... 3
VI.
HUBUNGAN ETIKA DENGAN PEMANFAATAN SISTEM
INFORMASI …….. 3
VII.
MANFAAT DAN ETIKA DARI INFORMASI …………………………………….
4
VIII. MASALAH
ETIKA …………………………………………………………………. 4
IX.
PERLUNYA BUDAYA ETIKA ………………………………………………….…
6
Kesimpulan
……………………………………………………………………………………… 7
Daftar Pustaka ……………………………………………………………………………………
PENDAHULUAN
Di
era yang sudah komputerisasi kita perlu tahu apa manfaat dan etika dari Sistem
Informasi. System Informasi adalah satu system yang berbasis computer yang
menyediakan informasi bagi pemakainya ternasuk dalam suatu organisasi.
Sedangkan system informasi managemen adalah system yang menyediakan informasi
yang digunakan untuk mendukung operasi, manajemen serta pengambilan keputusan
sebuah organisasinya. SIM juga dikenal dengan ungkapan lainnya seperti “Sistem
Pemrosesan Informasi”, “Sistem Informasi dan Pengambilan Keputusan”.
Pengertian
etika adalah secara etimologis kata etika berasal dari bahsa Yunani yaitu
“Ethos” yang berarti watak, kesusilaan, atau adat. Kata ini identik dengan
perkataan moral yang berasal dari kata latin “mos” yang dalam bentuk jamaknya
“mores” yang berari juga adat atau cara hidup. Etika dan moral memiliki arti
yang sama, tetapi dalam pemakaian sehari-harinya memiliki sedikit perbedaan.
Moral atau moralitas biasa dipakai untuk pengkajian system nilai-nilai yang
ada.
PEMBAHASAN
I.
PENGERTIAN ETIKA
Etika
adalah ilmu tentang apa yang baik dan apa yang buruk dan tentang hak dan
kewajiban moral (akhlaq); kumpulan asas atau nilai yang berkenaan dengan
akhlaq; nilai yang mengenai nilai benar dan salah, yang dianut suatu golongan
atau masyarakat. (Kamus Besar Bahasa Indonesia, 1989).
Etika
adalah suatu ilmu yang membahas etika bagaimana dan mengapa kita mengikuti
tugas suatu ajaran moral tertentu atau bagaimana kita mesti mengambil sikap
yang bertanggung jawab berhadapan dengan pelbagai ajaran moral. (Suseno, 1987).
Etika
sebenarnya lebih banyak bersangkutan dengan prinsip-prinsip dasar pembenaran
dalam hubungan tingkah laku manusia. (Kattsoff, 1986).
II.
PENGERTIAN PERANAN
Peranan
berasal dari kata peran. Peran memiliki makna yaitu seperangkat tingkat
diharapkan yang dimiliki noleh yang berkedudukan di masyarakat. Sedangkan
peranan adalah bagian dari tugas utama yang mesti dilaksanakan. (Kamus Besar
Bahasa Indonesia, 1989).
III.
PERANAN ETIKA
Peranan
etika bagi aktivitas mahasiswa yaitu menjadi landasan dalam melakukan kegiatan
yang tetap mengacu atau melihat nilai-nilai dan norma-norma, sehingga segala
perbuatan dan tingkah laku kita dapat diterima di masyarakat.
IV.
PENGERTIAN AKTIVITAS
Aktivitas
adalah keaktifan; kegiatan; kesibukan; kerja atau salah satu kegiatan kerja
yang dilaksanakan dalam tiap bagian di dalam perusahaan. (Kamus Besar Bahasa
Indonesia, 1989).
V.
PENGERTIAN MAHASISWA
Mahasiswa
adalah orang yang belajar di perguruan tinggi. (Kamus Besar Bahasa Indonesia,
1989).
Mahasiswa
adalah sekumpulan manusia intelektual yang akan bermetamorfosa menjadi penerus
tombak estafet pembangunan di setiap
Negara, dengan itelegasinya diharapkan bisa mendobrak pilar-pilar kehampaan
suatu Negara dalam mencari kesempurnaan kehidupan berbangsa dan bernegara,
beserta secara moril akan dituntut tanggung jawab akademisnya dalam
menghasilkan “buah karya” yang berguna bagi kehidupan lingkungan. (www.google.com).
VI.
HUBUNGAN ETIKA DENGAN PEMANFAATAN SISTEM
INFORMASI
Hubungan
etika dengan pemanfaatan system informasi itu sangat berkaitan dan memang susah
untuk diberikan arti dalam sikap sosial kita. Etika komunitas TI merupakan satu
kepercayaan, standar, atau pemikiran yang diterima seseorang, kelompok, atau komunitas
TI tersebut. Seluruh individu bertanggung jawab atas komunitas mereka. James H.
Moor, seseorang professor dari Darmouth memdefinisikan secara spesifik etika
computer sebagai analisis mengenai sifat dan dampak sosial teknologi computer,
serta formulasi dan justifikasi kebijakan untuk menggunakan teknologi tersebut
secara etis (Raymond Mc Leod, Jr, 1995).
Etika
disini digunakan untuk menganalisis sifat dan dampak sosial yang timbul dari
penggunaan TI tersebut dan usaha-usaha untuk menerima dan menghargai semua
kegiatan yang mengarah kepada pengoperasian dan peningkatan layanan TI, serta
usaha untuk menjauhkan dari usahausaha yang mengancam, merusak, dan mematikan
kegiatan TI secara langsung. Oleh karena itu etika TI dalam teknologi informasi
yang di dalamnya terdapat system informasi sangatlah perlu diperhatikan dengan
cara yang bijak dan bertanggung jawab dengan menghargai karya seseorang dalam
TI dan memberikan saran dan kritik kepada karya tersebut melalui cara yang
semestinya.
Isu-isu
etika yang penting dalam hal ini antara lain pelanggaran hak kekayaan
intelektual, seperti penggunaan software bajakan, bom e-mail, hacker, craker, privacy, kebebasan melakukan akses
pornografi dan hukum TI.
Menurut
Hary Gunarto, Ph.D. (1998), dasar ffilosofi etika yang akan dituangkan dalam
hukum TI ini sering dinyatakan dalam empat macam nilai kemanusiaan universal
yang meliputi hak solitude (hak untuk
tidak diganggu), anonymity (hak untuk
tidak dikenal), intimity (hak untuk tidak dimonitor), dan reserve (hak untuk mempertahankan
informasi individu sehingga terjaga kerahasiaannya).
Masih
menurut Hary Gunarto, Ph.D, meskipun permasalahan etika dan hukum TI dan
internet sangat pelik, namun beberapa tindakan yang dianggap tidak etis menurut
perjanjian internasional telah berhasil dirumuskan, seperti:
1. Akses
ke tempat yang tidak menjadi haknya.
2. Merusak
fasilitas computer dan jaringan.
3. Menghabiskan
secara sia—sia sumber daya yang berkaitan dengan orang lain, computer, ruang
hardisk, bandwith, komunikasi, dan lain-lain.
4. Menghilangkan
atau merusak integritas dan kerjasama antar system computer.
5. Menggangu
kerahasiaan individu atau organisasi.
VII.
MANFAAT DAN ETIKA DARI INFORMASI
Banyak
sekali manfaat dari system informasi, berikut adalah beberapa manfaat dari
system informasi:
·
Memberikan informasi yang sudah terjamin
kebenarannya
·
Meningkatkan kemampuan dalammengambil
keputusan
·
Lebih efisien
·
Meningkatkan kualitas informasi
·
Lebih terjamin keamanannya
VIII. MASALAH
ETIKA
Masalah
etika juga mendapat perhatian dalam pengembangan dan pemakaian system
informasi. Masalah ini diidentifikasi oleh Richard Mason pada tahun 1986
(Zwass, 1998) yang mencakup privasi, akurasi, property, dan akses.
·
Privasi menyangkut hak individu untuk
mempertahankan informasi pribadi dari pengaksesan oleh orang lain yang memang
tidak diberi ijin untuk melakukannya. Contoh isu mengenai privasi sehubungan
diterapkannya system informasi adalah pada kasus seseorang manajer pemasaran
yang ingin mengamati email yang dimiliki bawahannya karena diperkirakan mereka
lebih banyak berhubungan dengan email pribadi daripada email para pelanggan.
Sekalipun manajer dengan kekuasaannya dapat melakukan hal itu, tetapi ia telah
melanggar privasi bawahannya.
·
Akurasi terhadap informasi merupakan
factor yang harus dipenuhi oleh sebuah system informasi. data yang diberikan
harus tepat. Ketidak akurasian informasi dapat menimbulkan hal yang mengganggu,
merugikan, dan bahakan membahayakan. Sebuah kasus akibat kesalahan penghapusan
nomor keamanan sosial dialami oleh Edna Rismeller. Akibatnya, kartu asuransinya
tidak bisa digunakan danbahkan pemerintah menarik kembali cek pension sebesar
$672 dari rekening banknya. Mengingat data dalam system informasi menjadi bahan
dalam pengambilan keputusan, keakurasiannya, benar-benar harus diperhatikan.
·
Property adalah perlindungan terhadap
hak property yang sedang digalakkan saat ini yaitu dikenal dengan sebutan HAKI
(hak atas kekayaan intelektual). Kekayaan intelektual diatur melalui 3
mekanisme, yaitu hak cipta (copyright), paten, dan rahasia perdagangan (trade
secret).
a. Hak
cipta adalah hak yang dijamin oleh kekuatan hukum yang melarang penduplikasian
kekayaan intelektual tanpa seijin pemegangnya. Hak cipta bisa diberikan kepada
pencipta buku, artikel, rancangan, ilustrasi, foto, film, music, perangkat lunak,
bahkan kepingan semi konduktor. Hak seperti ini mudah didapatkan dan diberikan
kepada pemegangnya selama masih hidup penciptanya ditambah 70 tahun.
b. Paten
merupakan bentuk perlindungan terhadap kekayaan intelektual yang paling sulit
didapat karena hanya akan diberikan pada penemuan-penemuan inovatif dan sangat
berguna. Hukum paten memberikan perlindungan selama 20 tahun.
c. Rahasia
perdagangan. Hukum rahasia perdagangan melindungi kekayaan intelektual melalui
lisensi atau kontrak. Pada lisensi perangkat lunak, seseorang yang menandatangi
kontrak menyetujui untuk tidak menyalin perangkat lunak tersebut untuk
diserahkan pada orang lain atau dijual.
·
Akses. Focus dari masalah akses adalah
pada penyediaan akses untuk semua kalangan. Teknologi informasi malah tidak
menjadi halangan dalam melakukan pengaksesan terhadap informasi bagi kelompok
orang tertentu, tetapi justru untuk mendukung pengaksesan untuk semua pihak.
IX.
PERLUNYA BUDAYA ETIKA
Hubungan
antara CIO dengan perusahaan merupakan dasar budaya etika. Jika perusahaan
harus etis, maka manajemen puncak harus etis dalam semua perkataan dan
tindakannya karena orang yang paling bertanggung jawab terhadap etika computer
adalah CIO.
Perlunya
budaya etika dalam system informasi karena fenomena kejahatan transnasional
yang berkembang pesat. Alas an pentingnya etika computer adalah kelenturan
logika dan factor transformasi.
KESIMPULAN
Hubungan
etika dengan pemanfaatan system informasi sangatlah banyak berkaitan, baik itu
dari segi positif maupun negative. Hubungannya juga memberikan andil yang baik
bagi dunia system informasi khususnya TI dengan aturan-aturan yang telah dibuat
semoga bisa menjadi catatan agar etika di system informasi tidak memberikan
dampak buruk kepada pengguna atau penyedia informasi. Hubungan etika dengan
system informasi itu memberikan gambaran perilaku manusiawi yang dimiliki oleh
setiap manusia namun harus berdasarkan norma-norma yang sesuai dengan
kemasyarakatannya. Akhirnya hubungan keduanya dapat menjadi tolak ukur untuk
dapat menggunakan system informasi dengan cara yang mudah dan patut kepada
aturan yang berlaku untuk kemudian hari dapat dimanfaatkan dengan baik dan
bijak oleh generasi berikutnya.
DAFTAR
PUSTAKA
Tidak ada komentar:
Posting Komentar